Syarat dan Ketentuan

WakafBareng.id dikelola oleh Yayasan Adab Insan Mulia (AIM). Dengan mengunjungi dan/atau menggunakan platform WakafBareng.id, maka baik pengunjung maupun pengguna (“Anda”) dinyatakan telah memahami dan menyepakati semua isi dalam syarat dan ketentuan yang di sebut. Apabila Anda sebagai pengguna situs tidak menyetujui salah satu sebagian atau seluruh isi syarat dan ketentuan ini, maka mohon maaf Anda tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan di situs kami. Kami menyediakan layanan Penggalangan Dana (fundraising) kepada pengguna melalui web menginduk kepada Yayasan Adab Insan Mulia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0028217.AH.01.04.Tahun 2016. Kami berhak atas kebijakan untuk mengubah atau memodifikasi sebagian atau keseluruhan dari isi syarat dan ketentuan ini setiap saat, artinya aturan yang berlaku pada halaman ini dapat berubah sewaktu-waktu secara sepihak oleh kami, apabila hal tersebut terjadi maka kami akan mencoba memberikan pemberitahuan kepada seluruh pengguna situs, bisa melalui email, sosial media kami, maupun melalui situs ini secara langsung. 

Aturan yang baru akan mulai berlaku setelah pemberitahuan sudah terpublikasikan atau terkirim ke seluruh pengguna situs WakafBareng.id Kesepakatan di atas tidak berlaku apabila terdapat perubahan karena alasan hukum negara Indonesia, syarat dan ketentuan pada situs ini akan berubah menyesuaikan dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Pengguna situs sangat dianjurkan untuk membaca dengan seksama segala ketentuan di bawah ini karena akan berdampak kepada hak dan kewajiban sebagai pengguna situs ini. Pertanyaan lainnya seputar WakafBareng.id dapat dibaca di halaman FAQ atau anda menanyakan langsung kepada kami di info@wakafbareng.id

Ketentuan Donasi

WakafBareng.id memberlakukan biaya administrasi dari donasi yang terkumpul. Perolehan donasi yang ditampilkan pada halaman galang dana merupakan total dari donasi offline dan donasi online sebelum dikenakan biaya administrasi. Biaya administrasi yang dikenakan WakafBareng.id dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Operational fee, adalah biaya operasional dikenakan pada donasi terkumpul maksimal 10% sesuai aturan terkait. Dana ini akan digunakan sebagai penunjang operasional wakaf.
  2. Payment Processing fee, adalah biaya administrasi di WakafBareng.id untuk donasi dengan metode pembayaran Virtual Account (VA), transfer Bank, merchant dan dompet digital seperti GO-PAY, OVO, Dana, dll.

Kembali ke Atas